Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2021

Pembuatan SKKPH di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab.Tulungagung

Gambar
Gambar 1. Daging sapi, daging ayam, sosis dan telur adalah salah satu jenis produk hewan. DESKRIPSI           SKKPH (Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang dari daerah asal produk hewan . Dalam hal ini, di Kabupaten Tulungagung sendiri yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan adalah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung. Surat ini  dibuat berdasarkan rekomendasi dokter hewan berwenang setelah melalui serangkaian uji baik organoleptik maupun laboratoris dimana uji tersebut menyatakan bahwa produk hewan telah memenuhi persyaratan ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal). DASAR HUKUM UU No.41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan PERSYARATAN TEKNIS DAN ADMINISTRATIF     PERSYARATAN TEKNIS          1. Persyaratan dari daerah tujuan;          2....