Postingan

Menampilkan postingan dengan label Produk asal hewan

DIGITALISASI PELAPORAN PROGRES PENYEMBELIHAN DI RUMAH POTONG HEWAN

Gambar
              Perkembangan teknologi yang semakin pesat menuntut adanya transformasi sistem yang lebih efektif dan efisien dalam rangka mendorong terselenggaranya kegiatan penjaminan pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) di Kabupaten Tulungagung.           Kegiatan pengawasan kegiatan progres pemotongan hewan di UPT Rumah Potong Hewan Kabupaten Tulungagung merupakan salah satu fokus utama dalam rangka penjaminan produk pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) yang beredar di masyarakat. UPT Rumah Potong Hewan menjadi gerbang pertama dalam menentukan kelayakan hewan untuk dipotong dan memastikan hasil dari pemotongan tersebut memiliki jaminan ASUH. Dalam rangka penjaminan kemanan pangan asal hewan tersebut pula, Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan memiliki peranan penting dalam melaksanakan pengawasan dan monitoring terhadap setiap aspek proses produk panga...

Pembuatan SKKPH di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab.Tulungagung

Gambar
Gambar 1. Daging sapi, daging ayam, sosis dan telur adalah salah satu jenis produk hewan. DESKRIPSI           SKKPH (Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang dari daerah asal produk hewan . Dalam hal ini, di Kabupaten Tulungagung sendiri yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan adalah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung. Surat ini  dibuat berdasarkan rekomendasi dokter hewan berwenang setelah melalui serangkaian uji baik organoleptik maupun laboratoris dimana uji tersebut menyatakan bahwa produk hewan telah memenuhi persyaratan ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal). DASAR HUKUM UU No.41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan PERSYARATAN TEKNIS DAN ADMINISTRATIF     PERSYARATAN TEKNIS          1. Persyaratan dari daerah tujuan;          2....